• Latest
  • Trending
Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

8 Januari 2025
Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

17 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

17 Mei 2025
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

17 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

17 Mei 2025
Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

17 Mei 2025
Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

17 Mei 2025
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

17 Mei 2025
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

17 Mei 2025

Kapolres Madiun Imbau Orang Tua Awasi Anak, Antisipasi Kejahatan Jalanan

17 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Pajaran Hadiri MUSDUS Penyusunan RKPDES Tahun 2025 di Dusun Bakalan

Bhabinkamtibmas Desa Pajaran Hadiri MUSDUS Penyusunan RKPDES Tahun 2025 di Dusun Bakalan

17 Mei 2025

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

17 Mei 2025

Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

17 Mei 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Kabar Madiun
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

    Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

    Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

    Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

    Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

    Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

    Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Kapolres Madiun Imbau Orang Tua Awasi Anak, Antisipasi Kejahatan Jalanan

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

    Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

    Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

    Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

    Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

    Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

    Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan

    Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Kapolres Madiun Imbau Orang Tua Awasi Anak, Antisipasi Kejahatan Jalanan

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index
No Result
View All Result
Kabar Madiun
Home Berita

Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

admin by admin
8 Januari 2025
in Berita
0
Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polri menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan kode etik dengan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap sembilan anggota yang terlibat pelanggaran etik pada kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dari sidang yang digelar Divisi Propam Polri, tiga anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara enam lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025), menegaskan bahwa Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi.

“Sidang etik ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi, khususnya pada kasus DWP 2024. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” ujar Kombes Pol Erdi.

BeritaTerkait

Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

17 Mei 2025
Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir dan Bersihkan Material Longsor di Kediri

17 Mei 2025
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

17 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Desa Kare Sambangi Kebun Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

17 Mei 2025
Load More

Kasus ini bermula saat para pelanggar, yang saat itu bertugas di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah penonton konser DWP 2024—baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)—atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam proses pemeriksaan, para pelanggar diketahui meminta uang sebagai imbalan pembebasan para tersangka.

Atas tindakan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Pelanggar DW:
– Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.

– Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus selama 30 hari (27 Desember 2024–25 Januari 2025) dan demosi selama 5 tahun di luar fungsi reserse.

Sanksi Etika dan Administratif serupa dengan pelanggar DW.

Kombes Pol Erdi menambahkan, kedua pelanggar telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar kode etik akan menghadapi sanksi tegas. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Seluruh proses sidang KKEP melibatkan saksi-saksi, dengan delapan saksi untuk pelanggar DW dan enam saksi untuk pelanggar RP. Sidang ini dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah pejabat Divpropam.

Kombes Pol Erdi mengimbau seluruh personel Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

“Polri terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga citra dan profesionalitas sebagai penegak hukum di Indonesia.

Previous Post

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Next Post

Polres Magetan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Melalui Public Address

Next Post
Polres Magetan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Melalui Public Address

Polres Magetan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Melalui Public Address

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Berita Polpuler

  • Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

    Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Malang Gelar Jumat Berkah, Beri Makanan Tambahan kepada Tahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Perlintasan Kereta Api, Beri Dukungan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga yang Manfaatkan Pekarangan untuk Budidaya Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar Madiun

Madiun Online

Jl. Soekarno Hatta - Madiun

kabar.madiun.online - Informasi Tepat, Waktu Cepat

© 2024 madiun-online - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index

© 2024 madiun-online - All Right Reserved