• Latest
  • Trending

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

18 Januari 2025
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

24 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

24 Mei 2025
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

24 Mei 2025
Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

24 Mei 2025
Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

24 Mei 2025
Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025
Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

24 Mei 2025
Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

23 Mei 2025
Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

23 Mei 2025
Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

23 Mei 2025
Polres Madiun Gencarkan Patroli untuk Cegah Aksi Premanisme

Polres Madiun Gencarkan Patroli untuk Cegah Aksi Premanisme

23 Mei 2025
Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

23 Mei 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Kabar Madiun
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

    Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

    Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

    Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Gelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Forkopimda Plus Kota Malang Sepakat Jaga Kondusifitas

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Polres Kediri Peduli, Mushola yang Tersambar Petir di Sitimerto Direnovasi

    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

    Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index
No Result
View All Result
Kabar Madiun
Home Berita

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

admin by admin
18 Januari 2025
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU – Polres Batu Polda Jawa Timur menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata (STCW) sebagai tersangka baru dalam peristiwa kecelakaan maut Bus Pariwisata yang membawa rombongan SMK TI asal Badung Bali.

Kecelakaan yang terjadi di Kota Batu yang disebabkan rem blong tersebut menewaskan 4 orang pengguna jalan dan 10 orang luka-luka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si saat menggelar konferensi pers di Mapolres Batu Polda Jatim, Jumat (17/1/25).

BeritaTerkait

Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

24 Mei 2025
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembakaran Mobil

24 Mei 2025
Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

24 Mei 2025
Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

Wakapolres Madiun Mendapat Apresiasi dari Camat, Pesilat, dan Kepala Desa se-Kecamatan Geger

24 Mei 2025
Load More

“Kami menetapkan saudara RW yang merupakan direktur dari PT STCW berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan beberapa saksi termasuk keterangan ahli,” ungkap AKBP Andi Yudha Pranata.

Ditegaskan oleh Kapolres Batu, jika penetapan direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata ini sudah memenuhi semua unsur yang dilakukan oleh pihak penyidik Satlantas Polres Batu.

“Setelah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya dari keputusan kolektif kolega ini kita akhirnya tetapkan tersangka,” ujarnya.

Diketahui jika dari hasil gelar perkara bus Sakindra Trans mempunyai akta pendirian perseroan terbatas dengan PT. Sakhindra cemerlang wisata dengan nomor: 154 tanggal 25 Oktober 2024 berkedudukan di Kota Denpasar.

Namun lanjut Kapolres Batu, usaha yang bergerak dalam bidang Angkutan Wisata tersebut berdasarkan Permenhub No. 19 tahun 2021 PT. Sakhindra Cemerlang Wisata belum memiliki ijin trayek (penyelenggaraan angkutan).

Dari hasil penyidikan diketahui pula jika faktor penyebab laka diketahui antara lain dalam kejadian kecelakaan tidak hanya faktor manusia yang menjadi penyebab namun ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tidak melaksanakan tata kelola yang baik.

“Hasil pemeriksaan Dishub terhadap kendaraan diperoleh informasi jika kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis,” terang Kapolres Batu.

Selain itu, kampas rem belakang sebelah kiri juga mengalami keausan dan tipis serta kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang begitu pula kondisi tromol belakang sebelah kiri serta kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm2.

“Jadi pemilik bus diketahui tidak memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut para tersangka diduga melanggar pasal 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP.

“Hukumannya pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24 Juta Rupiah,” tutupnya.

Previous Post

Next Post

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

Next Post
Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Berita Polpuler

  • Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

    Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Malang Gelar Jumat Berkah, Beri Makanan Tambahan kepada Tahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Laka Perlintasan Kereta Api, Beri Dukungan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Madiun Imbau Orang Tua Awasi Anak, Antisipasi Kejahatan Jalanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar Madiun

Madiun Online

Jl. Soekarno Hatta - Madiun

kabar.madiun.online - Informasi Tepat, Waktu Cepat

© 2024 madiun-online - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Showbiz
    • Style
    • Photography
    • Travel
    • Music
  • Index

© 2024 madiun-online - All Right Reserved